Hotel Gino Feruci Braga Bandung
Kebijakan pemetaan sertifikat secara digital (plotting) adalah dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah. Adapun implementasi pemetaan sertipikat secara digital (plotting) dilakukan dengan cara menginput data manual sertifikat tanah ke dalam aplikasi peta pendaftaran digital yang berbasis teknologi Global Positioning System yang bertujuan untuk memvalidasi kebenaran dari data sertifikat yang hasilnya akan menunjukkan validitas data bidang tanah sesuai keterangan di sertifikat. Setidaknya plotting dapat meminimalisir potensi sengketa tanah yang dapat timbul dikemudian hari diantaranya sertifikat ganda atau tumpang-tindih.
Untuk mendukung pemahaman mengenai Pemetaan Sertifikat Secara Digital (Plotting) dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah, maka Lembaga Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Daerah (PUSPERA) bersama Narasumber yang berkompeten dibidangnya bermaksud akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis “Pemetaan Dan Pengukuran Tanah Secara Digital Untuk Mengetahui Secara Akurat Status Atas Tanah, Status Kepemilikannya Serta Ukurannya”
| Bulan | Tanggal | Tempat |
|---|---|---|
| Januari | ||
| Februari | ||
| Maret | ||
| April | ||
| Mei | ||
| Juni | ||
| Juli | ||
| Agustus | ||
| September | ||
| Oktober | ||
| November | ||
| Desember |


JL. Mundu Luar Blok N No.19 Lagoa -Koja, Jakarta Utara 14270
Telp/Fax : 021 22494933
Hp. +62 812-4154-1666
Email : admin@puspera.id | diklatpuspera@gmail.com
MON-FRI 09:00 – 16:00
Chat Admin